Loa Janan

Digeledah Polisi, Pelaku Lempar Sabu di Bawah Kursi

Loa Janan

Pelaku beserta Barang Bukti saat diamankan oleh Petugas Polsek Samboja

HUMAS RESKUKAR – Seorang warga Jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang bernama Gusti Fauzan Afandi (35) tertangkap tangan mengedarkan narkoba di wilayah Kukar tepatnya di Km 4, Jalan Soekarno Hatta, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Dari tangan pelaku Petugas Polsek Loa Janan menyita satu poket sabusabu seberat 0,6 gram dan satu unit handphone yang diduga berisi percakapan tentang transaksi narkoba

Penangkapan pelaku dilakukan pada ‎Minggu (16/10) sekitar pukul 12.30 Wita, Saat itu polisi mencurigai pelaku sedang duduk di sebuah warung. Mengetahui kehadiran polisi, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke bawah kursi. Namun aksi tersebut dilihat petugas kami. Saat diperiksa, ternyata bungkusan yang dibuang pelaku berisi satu poket sabusabu,”Saat mau diperiksa, sabusabunya dilempar ke bawah kursi, namun anggota saya sudah lihat sehingga kita suruh ambil lagi,”terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkaernaen.

Dari lokasi penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Janan. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini pelaku mendekam didalam sel tahanan,”Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun,”tegas AKBP Fadillah Zulkaernaen.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *