Polisi berhasil Amankan Bandar dan Pengedar sabu sabu di Muara Jawa
HUMAS RESKUKAR – Kepolisiaan Sektor Muara Jawa berhasil meringkus dua pria yang berprofesi sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabusabu. Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda pada Senin (10/10) siang. Dari keduanya polisi penyita empat poket sabu sabu siap edar.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Justian mengatakan “ Pelaku pertama yang ditangkap merupakan seorang kurir bernama Wujud Santoso (33) warga Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Polisi yang memang telah mengantongi ciri-ciri pelaku berhasil meringkus Wujud saat melintas di Jalan Delima, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa sekitar pukul 14.00 Wita,”Dari pelaku bernama Wujud ditemukan satu poket sabusabu seberat 0,3 gram di dalam kantung cenalanya, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Merga Pro KT 2852 UA warna merah dan satu unit hendphone,”tutur Kapolsek Muara Jawa.
Dari pengakuan Wujud, diketahui sabu sabu tersebut berasal dari seorang bandar bernama Aly Dido (31) warga Jalan Ir Sekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Dari lokasi penangkapan Wujud polisi langsung melakukan penyergapan di persembunyian sang bandar di Jalan Hatta, Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Di lokasi tersebut selain mengamankan Aly polisi juga menemukan barang bukti lainya,”Untuk pelaku Aly, barang bukti yang diamankan berupa tiga poket sabusabu siap edar, sendok takar sabu, dua pipet kaca, satu timbangan digital dan uang tunai Rp 200 ribu,”kata Kapolsek.
Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan diamankan ke sel tahanan Mapolsek Muara Jawa. Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk menangkap penyalahgunaan menyita Narkotika lainya,”Keduanya kita sangkakan dengan pasal 114 ayat 1 jo Psl 112 ayat 1 UURI Noor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun kurungan,”tegas Kapolsek
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!