Siswi SD Disekap dan Disetubuhi Tetangga, Pelakunya berhasil diamankan Polisi
HUMAS RESKUKAR – Lagi kekerasan pada anak kembali terjadi kali ini dialami seorang siswi kelas IV SD berinisial Sa (12) disekap dan diperkosa seorang kakek yang tidak lain adalah tetangganya sendiri bernama Salu Tabulu (51) warga Kecamatan Tenggarong Seberang. aksi bejat tersebut terjadi pada Minggu (16/10) sekitar pukul 10.20 WIta di sebuah gubuk di tengah persawahan, RT 04, Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “ kejadian bermula ketika korban dan seorang rekan sebayanya hendak pulang kerumah. Di tengah perjalanan keduanya mampir untuk memetik buah jambu. Korban memanjat pohon jambu, sementara temannya menunggu di bawah pohon. Namun saat korban asik memetik jambu, tiba-tiba temanya sudah tidak ada,”tutur AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Saat korban turun ternyata di bawah pohon sudah ada pelaku. Pelaku langsung menyekap korban dan membawanya ke sebuah gubuk di tengah persawahan. Di gubuk itulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Korban tidak berani melakukan perlawanan karena diancam akan dianiaya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut,”Pelaku mengancam korbanya agar tidak menceritakan aksi pejat belaku kepada siapapun,”terangnya
Aksi bejat korban terbongkar ketika korban memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban lalu melapor ke Mapolsek Tenggarong Seberang. Selang beberapa saat, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku dari kediamanya. Sementara korban telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti,”Pelaku sudah kita tahan dan akan disangkakan melanggar Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”pungkas AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!