Polres Kukar

Sudah Terbentuk, Tim Sapu Bersih Pungli Kukar Siap Bekerja

Polres Kukar

Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas saat menghadiri Pertemuan pembuntukan Tim Saber Kukar

HUMAS RESKUKAR – Sesuai instruksi Presiden Indonesia melalui Mentri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah., Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen yang diwakili oleh Wakapolres Kukar Kompol  Andre Anas menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kukar, Kamis (24/11/16)Pukul 10.00 Wita

Dalam acara tersebut dihadiri juga dari instansi terkait seperti TNI, Kejaksaan Negri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tenggarong, Dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini bertujuan untuk membentuk dan menyusun personil satuan tugas Saber Pungli Kabupaten Kukar dan yang menjadi penanggung jawab adalah Bupati Kukar Rita Widyasari.

Pembentukan ini bertujuan menimbang tentang praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu menimbulkan efek jera.”Kita lihat diluar sana masih banyak yang melakukan pungli baik dipemerintahan maupun instansi lainnya, untuk itu pembentukan tim ini bertujuan untuk menindakan pungli yang sangat merugikan pemerintah, diri sendiri, dan orang lain.”Jelas Wakapolres Kukar Kompol Andre Anas.

Tim Saber pungli yang berkedudukan di Polres Kutai Kartanegara akan mulai bekerja  setelah menerima SK (Surat Keputusan) yang telah ditanda tangani oleh Bupati Kukar.”Kita masih menunggu SK yang akan ditandatangani oleh Ibu Bupati Kukar, kemudian meminta langsung Bupati untuk melantik dan dilanjutkan dengan rapat kerja.”Terangnya.

Untuk anggaran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar masuk dalam APBD Tahun 2017 dengan nominal yang masih belum diketahui. Dalam pelaksanaan tugas, tim Saber Pungli senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan  perundang –undangan.”dalam tugas ini kita harus berpedoman pada perundangan-undangan yang berlalu dan bertanggung jawab kepada Bupati Kukar, doakan kita semoga kabupaten kutai kartanegara akan bersih dari pungli,”Tutupnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *