Polsek Anggana

Enam Warga Anggana Berhasil Dibekuk Polisi Usai Pesta Sabu

Polsek Anggana

Para Pelaku berdiri beserta barang buktinya saat diamankan oleh Petugas Polsek Anggana

HUMAS RESKUKAR  – Kepolisian Sektor Anggana berhasil membekuk Enam orang warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar) usai melakukan pesta sabu dan bermain judi di rumah salah satu tersangka di RT 09, Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (7/12/2016) kemarin, sekitar pukul 03.00 wita atau subuh.

Kapolres Kukar  AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono mengungkapkan, penangkapan keenam tersangka ini bermula  sekitar pukul 15.30 wita, personil Polsek  Anggana mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa RT 09 Desa Sidomulyo atau kediaman Jono sering terjadi Pesta narkoba,  setelah mendapat informasi, polisi  kemudian melakukan pengecekan hingga tengah malam. hasil penyidikan, ternyata informasi tersebut benar dan ditengah kondisi hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Anggana, Polsek melakukan penangkapan.

Keenam tersangka ini adalah Jono Pranata (Pemilik rumah), Fauzi Rahman, Kaharuddin, Usman, Sabaruddin dan Muhlis. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 poket sabu kurang dari 1 gram dan uang judi sebesar Rp325 ribu.

Keenam tersangka pun berpesta sabu didalam rumah tersebut. Mereka menganggap jika kondisinya aman karena saat itu kondisi hujan deras dan keadaan sepi. Polisi yang sudah memastikan informasi tersebut kemudian melakukan penangkapan.

Saat itu, polisi menemukan Fauzi Rahman, Kaharuddin, Usman dan Sabaruddin tengah bermain judi, yakni remi poker dengan taruhan tengah 20 ribu dan 5 ribu untuk joker. Selain itu, polisi juga menemukan Jono yang berbaring didalam kamar bersama Muhlis yang saat itu duduk.

Namun, saat ketika polisi masuk, Muhlis mencoba kabur dengan melompat keluar jendela. Polisi yang berada diluar rumah dan tidak ingin kehilangan salah satu tersangkanya langsung langsung menahan Muhlis sehingga keduanya pun bergulat ditengah hujan deras.

“Saat kami masuk, Muhlis yang berada didalam kamar berusaha kabur dengan cara melompat keluar jendela. Beruntung ada personil Polsek Anggana berada diluar dan berhasil menahan tersangka kabur,” Kata IPTU Suwarsono.

Dari hasil penangkapan itu, Polsek Anggana mengamankan 9 poket sabu dari Jono yang juga bertindak sebagai bandar, 1 poket dari Fauzi dan 1 poket lagi dari Muhlis. “Untuk Jono, sebenarnya dia membeli sabu seberat 1 gram dari Samarinda. Ia pun membagi sabu tersebut menjadi 15 poket, dua diantara sudah terjual dan dua sisanya dipakai saat pesta sabu malam penangkapan itu,” Saat ini keenam tersangka masih digelandang ke Polsek Anggana, jelas IPTU Suwarsono.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *