Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Puan Cepak Muara Kaman
HUMAS RESKUKAR – Kepolisian Sektor Muara Kaman mengrebek arena judi sabung ayam yang berada di HGU PT surya Hutani Jaya di Desa Puan Cepak, RT 8, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) atau sekitar 125 kilometer dari Mapolsek Muara Kaman.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan mengatakan, penggrebekan arena judi sabung ayam ini yang dilaksanakan Minggu (11/12/2016) sekitar pukul 15.00 wita, Dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) tersebut, Kita berhasil mengamankan 25 ekor ayam dan uang tunai Rp 17.800.000, sayang, dalam operasi tersebut, diperkirakan sekitar 50 pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri kedalam hutan, katanya.
“ Pengrebekan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti keluhan warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian diwilayah mereka, kemudian kami melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut hingga kami lakukan tindakan dengan pengrebekan, tujuan untuk memberi efek jera kepada para pelaku judi, kemudian lokasi atau arena judi sabung ayam tersebut kami bakar biar tidak digunakan lagi oleh para pelaku judi”, ungkapnya.(Dik25)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!