Polres Kutai Kartanegara Bentuk Tim Selidiki Video Anak “ Ngelem “ Sambil Mesum
HUMAS RESKUKAR – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara segera menyelidiki beredarnya video berisi adegan “ngelem” atau menghirup lem yang dilakukan sejumlah anak-anak sambil berbuat tidak senonoh dan mesum, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas, saat ditemuai diruang kerjanya, kemarin, Kamis (01/12/2016).
“ Kami sudah turunkan Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Kukar dan Polsek Sangasanga untuk segera tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait beredaran video berisi adegan yang dilakukan sejumlah anak-anak sedang ngelem dan berbuat tidak senonoh, ucap Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas.
Aksi ngelem dan adegan tidak senonoh tersebut terlihat dilakukan dua orang anak yang masih belia, diperkirakan berusia di bawah 15 tahun, diunggah melalui media sosial pada Rabu siang, video yang diduga diambil melalui telepon genggam berdurasi 15.00 menit dan diunggah melalui akun facebook Bubuhan Samarinda (Busam) tersebut memperlihatkan sepasang anak, terlihat mengirup lem dari kantong plastik berwarna putih, sementara dua perempuan yang juga masih belia ikut menyaksikan dan satu orang merekam adegan tersebut.
Adegan yang dilakukan di sebuah lokasi yang sepi pada sebuah pos ronda atau pos pengamanan di tengah ilalang itu diduga berlangsung di wilayah Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, selain ngelem, kedua anak yang terlihat mabuk akibat menghirup aroma lem tersebut sesekali melakukan adegan tidak senonoh.
“ Kami akan lakukan koordinasikan dengan instansi terkait hingga kejadian ini tidak terulang lagi dan kami akan lakukan himbauan kepada para pedagang yang berjualan Lem Fox agar dibatasi penjualan terutama kepada para pembeli yang masih anak anak, karena didalam lem tersebut mengandung zat adiktif yang sering disalahgunakan dan terutama sangat membahayakan kesehatan, jelasnya.
” Saya sangat prihatin menyaksikan video tersebut yang berisi adegan “ngelem” atau menghirup lem yang dilakukan sejumlah anak-anak yang masih belia sambil berbuat tidak senonoh dan mesum, kami akan mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dilakukan proses hukum sesuai aturan, termasuk menyelidiki siapa yang mengunggah video dan mengambil adegan tersebut, jika terbukti akan diproses sesuai Undang-undang ITE, tegas Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas.(Dik25)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!