Kedapatan Bawa Sabu, Perempuan Muda 28 Tahun Dibekuk Polisi

Polsek Tenggarong

Sr (28) warga Desa Teluk Dalam beserta barang bukti berupa sabusabu saat diamankan di Polsek Tenggarong

HUMAS RESKUKAR – Anggota patroli Satuan Sabhara membantu mengamankan seorang perempuan berinisial Sr (28) warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pada Selasa (17/1) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.

Tersangka Sr diamankan petugas Satuan Sabhara bersama anggota Polsek Tenggarong di kawasan Jalan KH Mukhsin, Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan Sr, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu serta uang tunai Rp 1,2 juta rupiah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit Honda Scoopy bernopol KT 2374 UV.

Di konfirmasi hal itu, Kasat Sabhara Polres Kukar AKP Bitab Riyani membenarkannya. Ia menyebut, petugas yang sedang melakukan patroli rutin, saat itu membantu mengamankan tersangka yang menjadi target Polsek Tenggarong. Tersangka yang sempat diikuti petugas, akhirnya berhasil diamankan di depan sebuah rumah makan. Saat itulah, polisi mengamankannya.

“Saya memang meminta anggota saya yang melaksanakan patroli, untuk maksimal dalam menjalankan tugasnya. Di mana pun lokasinya, juga untuk menjaga situasi agar selalu kondusif. Termasuk saat proses pengungkapan kasus narkoba tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Pores Kukar Iptu Sabar menyebutkan, dari hasil pengembangan, petugas juga mendapatkan barang bukti sabu di rumah tersangka. Sabu tersebut disimpan dalam satu bungkusan dengan berat sekitar 2 gram.

“Sabu tersebut disimpan di dalam kotak Hp. Barang bukti dan tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tenggarong,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 junto 114 Undang-Undang 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *