Polres Kukar melalui Polsek Loa Janan Gelar Sosialisasi Antisipasi Radikalisme Se-Kecamatan Loa Janan

Polsek Loa Janan

Kapolsek Loa Janan AKP Urdianta Asta Batalyeri dihadapan para kepala desa saat memberikan pemahaman tentang bahaya Paham Radikalisme di Balai Pertemuan Umum Loa Janan, Rabu (04/01/17)

HUMAS RESKUKAR – Untuk mengantisipasi bahaya masuknya paham radikalisme dan pemahaman intoleransi di lingkungan masyarakat, Polsek Loa Janan lakukan penyuluhan kepada seluruh kepala Desa se-kecamatan Loa Janan bertempat di BPU, jalan Gerbang Dayaku, Rt.12 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kukar, yang mana dihadiri pula oleh Danramil loa janan Kapten M Bakri, Sekertaris Camat Ardiansyah, Ketua BPD Drs. Biyadi S Bintoro, Kades, Ketua Rt sekecamatan Loa Janan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Karang Taruna, Rabu (04/01/17) Pukul 14.00 Wita.

” Acara ini selain untuk antisipasi pengaruh radikalisme dan terorisme, juga agar masyarakat tidak mudah dipengaruhi dengan bujuk rayu dari kelompok radikal,” kata Kapolsek Loa Janan AKP Urdianta Asta Batalyeri.

kegiatan itu juga sebagai tempat untuk melakukan penggalangan persatuan dan pendekatan kepada masyarakat dengan memberikan penyuluhan dan bimbingan tentang bahaya paham radikalisme. ” Mudah-mudahan setelah disampaikan tentang pemahaman terhadap bahaya paham radikalisme dan terorisme, masyarakat dapat mengantisipasinya dengan cara mendata pendatang baru yang menetap disana dan peran RT sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan serupa juga  dilakukan di sekolah- sekolah diwilayah Kecamatan Loa Janan.” Generasi emas penerus bangsa perlu mendapatkan pemahaman agar nantinya bisa mewujudkan harapan bangsa,” katanya.

Ia juga berharap, masyarakat tidak mudah terpengaruh paham radikal. ” Jangan sampai terpengaruh paham yang nantinya hanya akan menjerumuskan kita, warga masyarakat harus mampu memilih paham mana yang menurut agama dibenarkan dan saya meminta kepada warga agar membantu mengawasi dan segera laporkan kepada lurah, RT/RW, Babinkamtibmas, desa/kelurahan atau langsung kepada Kepolisian, setiap kali melihat pergerakan orang yang mencurigakan.” Tutupnya.(Dik25/gong)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *