Tiga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polres Kukar Dalam Semalam

HUMAS RESKUKAR – Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam semalam berhasil berhasil meringkus tiga pengedar narkoba Ketiganya adalah Hendra Irawan alias Hendra (36) warga Jalan Barong Tongkok, Kecamatan Tenggarong, Mardianto alias Madi (34) warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan dan Ahmad (37) warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Sabar mengatakan “ untuk tersangka Hendra diamankan di Jalan Gunung Batu, Kelurahan Loa Duri, Kecamatan Loa Janan pada Rabu (11/1/2017) sekira pukul 20. 30 Wita. “Dari tangan Hendra diamankan satu poket sabu dan alat hisap sabu atau bong,” katanya.

Penangkapan Hendra bermula ketika anggota Sat Narkoba mendapat informasi di Jalan Gunung Batu sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan info tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan sekira jam 20.30 Wita berhasil mengamankan Hendra di depan rumah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu poket sabu yang sempat dibuang ke tanah. “Setelah diinterogasi, Hendra mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ricky. Namun setelah dicari Ricky tidak ditemukan,” katanya.

Sedangkan Madi dan Ahmad diamankan di Loa Haur sekitar pukul 22 30 Wita. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua poket yang diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu anak-anak.

Penangkapan keduanya juga bermula dari informasi warga bahwa akan ada seseorang yang akan bertransaksi sabu. Kemudian polisi mendatangi tempat sesuai informasi yang disampaikan dan mencurigai sebuah rumah yang terletak di Loa Haur, Desa Loa Duri. “Sekitar puklu 22.30 Wita Anggota melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mengamankan dua orang yakni Ahmad dan Madi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 2 dua poket sabu, kemudian untuk ketiga tersangka pun digelandang ke Mapolres Kukar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”  terangnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *