Polres Kukar Menempatkan Personil Pada Daerah Rawan Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat

Humas Reskukar – Setiap pagi dan sore hari puluhan personil gabungan polres kutai kartanegara lakukan pengamanan dititik rawan kemacentan dan aksi kejahatan jalan di wilayah kukar tanpa terkecuali polsek jajaran.

Saat ditemui diruangannya, rabu (15/03/17) pukul 08.30 wita. Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kabag Ops Kompol Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, penempatan angota personil kepolisian bertujuan untuk mengatur kemacatan dan menangkal aksi kejahatan saat masyarakat sedang keluar rumah melaksanakan aktifitasnya baik pagi dan sore hari.

“pagi dan sore personil ditempatkan di titik-titik rawan macet, pagi hari warga masyarakat mulai beraktifitas baik bekerja, mengantar anak sekolah, atau berbelanja kepasar. Sore saat jam pulang kantor,”jelasnya

Kegiatan yang sering disebut sebagai penggal jalan ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan pihak kepolisian khususnya polres kukar kepada masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.

“inovasi-inovasi akan kita tingkat kan, salah satunya adalah penggal jalan ini untuk menekan aksi kejahatan dan mengurai kemacetan saat masyarakat melakukan aktifitasnya,”terangnya.(gong)
Kapolres Kukar : Biaya Pembuatan SKCK Sekarang Jadi Rp 30 Ribu, Dan Prosesnya Juga Mudah

Humas Reskukar – Biaya untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tahun ini mengalami kenaikan diseluruh indonesia. Kenaikan biaya pembuatan SKCK ini berlaku mulai 2016 dengan kenaikan 3 kali lipat.

“Ada revisi PP yang baru, jadi biaya pembuatan SKCK mengalami kenaikan biaya, proses pembuatan tetap dan mudah,” ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen di Makopolres Kukar,rabu (15/03/17).

Fadillah mengungkap, untuk warga negara indonesia (WNI), biaya pembuatan SKCK yang tadinya Rp
10 ribu menjadi Rp 30 ribu. Sedangkan untuk warga negara asing (WNA), dari Rp 30 ribu menjadi Rp 60 ribu.

“Hanya biaya untuk warga negara asing kenaikannya jadi 2 kali lipat,”imbunya.

Biaya SKCK merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut lewat pintu kepolisian.”SKCK biayanya masuk PNBP yang lewat kepolisian,”tambahnya.

SKCK memiliki fungsi memuat informasi resmi tentang catatan kejahatan seseorang. Bagi seseorang yang pernah melakukan kejahatan, pembuatan SKCK akan sulit.

Bagi masyarakat, SKCK berguna sebagai lampiran untuk keperluan misalnya dalam hal melamar pekerjaan, pendaftaran masuk perguruan tinggi atau instansi pemerintahan.

SKCK merupakan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. Masa berlaku SKCK adalah selama 6 bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang.(gong)

Polres Kukar Gelar Patroli Malam, Cegah Tindak Kriminal

Humas Reskukar – Maraknya aksi pencurian dan aksi kejahatan saat malam hari yang dilakukan oleh oknum pelaku tindak kriminal kerap membuat resah warga.

Mengantisipasi hal tersebut terjadi, setiap hari patroli roda dua dan roda empat sabhara polres kukar polres kutai kartanegara diterjunkan personil untuk mencegah tindak kriminal mengitari kota tenggarong.

“Setiap personil satu motor jadi satu regu ada empat orang, kalo mobil empat orang untuk satu mobilnya dan dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator,”jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkaenaen melalui Kasat Sabhara AKP Bitab Riyani, Rabu (15/03/17).

Setiap malamnya personil melakukan patroli mengelilingi pemukiman, perumahan, perkantoran, dan kawasan yang rawan.

diharapkan dengan patroli rutin ini dapat mencegah niatan aksi tindak kriminal sehingga terciptanya rasa aman di lingkungan masyarakat di wilayah kukar.

“Mari kita bersama-sama mencegah aksi kriminal dengan selalu waspada, karena setiap kejahatan disebabkan oleh adanya niat dan kesempatan. Apabila menjadi korban atau melihat hubungi pihak kepolisian,”imbuhnya (gong)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *