Polsek Sebulu Polres Kukar Gelar Cipkon Antisipasi Tindak Pidana

Pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2017 Pukul 21.00 Wita bertempat dijalan Poros Desa Sebulu Modern – SP. 1 Desa Sumber Sari Kec. Sebulu Kab. Kukar Telah dilaksanakan Giat cipkon dengan Sasaran Premanisme, Miras, Narkoba, Sajam, Curanmor dll.

Giat cipkon dipimpin Oleh Waka Polsek Sebulu ( IPTU Warsidi, SH ) beserta 6 Anggota Personil Polsek Sebulu.

Hasil giat cipkon :
– Pelanggaran : Nihil
– Teguran 2 ( dua ) pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
– Memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan R4 / R2 agar dalam berkendara dilengkapi alat kelengkapan kendaraannya kaca spion, Sefety belt dll, kelengkapan surat surat SIM, STNK.

Giat cipkon dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, memberikan rasa aman pada masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana kejahatan.

Kegiatan cipkon selesai pukul 22.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *