Satlantas Polres Kukar Gelar Penertiban Lalu Lintas di Bundaran Tuah Himba
KUKAR – Gabungan instansi terkait bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas, pada Kamis (5/12/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai di Bundaran Tuah Himba, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.
Sebanyak 64 personel dari berbagai instansi dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 27 personel Satlantas Polres Kukar, 4 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, 24 personel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), 2 personel TNI, 2 personel Jasa Raharja, 4 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 1 anggota Provos Polres Kukar
Dalam operasi tersebut, sebanyak 842 kendaraan diperiksa. Diantaranya kendaraan roda dua (R2) sebanyak 550 unit, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 276 unit, kendaraan roda enam atau lebih sebanyak 18 unit.
Dengan hasil barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 26 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 10 lembar dan Kendaraan bermotor (Ranmor) sebanyak 5 unit.
Selain itu, tujuh kendaraan roda dua diarahkan untuk membayar pajak kendaraan melalui Mobil Samsat Jelajah yang tersedia di lokasi. Total pajak yang terbayar mencapai Rp 2.170.338.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Rachman Ashari menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini juga menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kukar.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!