KANIT BINKAMSA IPTU SRIYANTO MELAKSANAKAN SUPERVISI SATPAM
POLRES KUKAR-SAT BINMAS( Kamis/25 /10/2017). Bertempat di jalan Etam Km 4 kel. jahab Kec. Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara di Lokasi HGU PT. Budiduta AgroMakmur Km 4, KBO Sat Binmas Iptu Harun Budiono yang di dampingi Kanit Binkamsa Iptu Sriyanto dan personil Sat Binmas telah melaksanakan kegiatan kegiatan supervisi Satuan Pengamanan, Kamis Tanggal 25 Oktober 2017 sekira pukul 10.15 wita.
Satuan Pengamanan yang di singkat SATPAM mempunyai tugas pokok enyelenggarakan keamanan ketertiban di lingkungan kawasan kerjanya khususnya pengamanan fhisik ( fhisikal security) personil dan informasi pengamanan tekhnis lainnya , dalam pelaksanaan tugas seorang satpam harus berperan sebagai pelindung pengayon dan pelayan bagi masyarakat yang berada di lingkungan kerjanya, diantaranya :
a). sebagai pelindung, setiap anggota satpam harus memiliki kemampuan memberikan perlindungan agar masyarakat di lingkungan – kawasan kerjanya bebas dari dari rasa takut/bahaya dan selalu bersedia memberikan bantuan tanpa memberdayakan statusnya.
b). sebagai pengayom , setiap anggota satpam harus memiliki kemampuan memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan dan pesan bermanfaat bagi masyarakat lingkungan kawasan kerjanya sehingga tercipta suasana yang aman tertib dan masyarakat merasa tentram dan terayomi
c). sebagai pelayan , setiap anggota satpam dan setiap kegiatannya selalu di landasi rasa pengabdian dan etika dan tata krama serta tutur kata yang santun dan keramahan yang wajar, sehingga seorang anggota satpam harus memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan kawasan kerjanya secara mudah cepat tapa membebani dengan biaya yang tidak semestinya.
Disela sela kegiatan tersebut Iptu Harun menerangkan Kegiatan tersebut diantaranya kami dari Polres Kutai Kartanegara telah Memberikan Himbauan Kamtibmas agar para pengunjuk rasa agar tidak melakukan tindakan yang anarkis, kemudian kami telah Memberikan Himbauan agar para anggota kelompok tani yang melakukan aksi unjuk rasa melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dengan tertib dan tidak diperkenankan membawa senjata tajam.
Ditambahkan oleh Iptu HARUN bahwa kami telah Memberikan arahan kepada para petugas security agar melaksanakan pengamanan di areal tugasnya, silahkan di dampingi para pengunjuk rasa, dan kegiatan supervisi ini semua Anggota satuan Pengamanan harus memiliki Pendidikan Dasar Satuan pengamanan berdasarkan peraturan Kapolri Nomor : 24 Tahun 2007 tanggal 10 Oktober 2007 tentang Manajemen Organisasi, perusahaan dan/atau lembaga Perusahaan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Fadillah Zulkarnaen, S.H, Sik melalui Kasat Binmas AKP EKO ACHANANTO, SH menerangkan bahwa kegiatan Supervisi ini dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara diantaranya melaksanakan supervisi seragam dan atribut satuan pengamanan yang ada di wilayah Kutai Kartanegara yang dipekerjakan oleh perusahaan dan instansi/Badan usaha, yang mana tidak mudah menjadi seorang Anggota Satpam bisa menggunakan seragam serta atributnya , seorang Anggota Satpam harus mengetahui Kewenangan di lingungan kerjanya guna menjamin profesionalisme anggota satpam yang harus mempunyai satu standar kompetensi dan memadai serta menjadi pedoman yang terakreditasi/diakui oleh polri, dan nantinya Anggota Satpam kami harapkan Siap dalam melaksanakan tugasnya dengan tangguh dan profesional, terangnya ( Hard/Binmas)