Kasus Narkoba di Kukar Semakin Marak, Polisi Ringkus Bandar Loa Janan Hingga Napi Lapas Tenggarong
HUMAS RESKUKAR – Setelah cukup lama menjadi Target Operasi (TO) Polsek Loa Janan, seorang bandar narkoba jenis sabusabu bernama Devi Iswanto (33) berhasil ditangkap pada Rabu (12/10) sekitar pukul 21.30 Wita. Dari tangan pelaku ditemukan dua poket sabu dan uang tunai hasil penjualan Narkoba.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdinanta Asta Praja Batlayer mengatakan menerangkan “ Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamanya di Jalan Gerbang Dayaku, RT 04, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar,”Dari kediaman pelaku ditemukan barang bukti dua poket sabusabu ukuran jumbo seberat 1,36 gram, satu unit timbangan digital, satu buah sendok takar, satu budel plastik klip dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 800 ribu,”terang Kapolsek.
Kapolsek Loa Janan menambahkan “ sebenarnya Devi Iswanto sudah lama menjadi TO kepolisian lantaran keterlibatanya dalam perdagangan narkoba. Pelaku dikenal sangat cerdik sehingga beberapa kali lolos dalam dari operasi kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat, yang menyebutkan pelaku kerap bertransaksi di wilayah Loa Duri Ulu. Tiga petugas berpakaian preman lalu melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus pelaku,”Pelaku sudah lama menjadi TO, namun kali ini pelaku tidak berkutik lagi lantaran pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba,”tutur Kapolsek.
Sebelumnya, jajaran Satreskoba Polres Kukar juga mengamankan seorang Narapidana (Napi) penghuni Lapas Klas II B Tenggarong bernama Vicky Fransiscus Candra (28) lantaran menyimpan satu poket sabusabu di dalam kotak rokok. Atas perbuatanya, Senin (10/10) sekitar pukul 14.00 Wita penghuni kamar Blok SS tersebut dikeluarkan dari selnya dan digelandang ke Mapolres Kukar.
Menurut KBO Satreskoba Polres Kukar IPDA Darnuji, Fransiscus merupakan Napi kasus narkotika jenis morfin. Pelaku kembali ditangkap setelah pihak lapas melapor ke Polres Kukar bahwa mereka telah menangkap tangan Fransiscus dengan barang bukti sabusabu lengkap dengan korek dan alat hisapnya,”Kita masih melakukan penelusuran terhadap kasus ini karena berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba di dalam kotak rokok itu masuk ke lapas secara estapet melalui perantara beberapa Napi lainya,”tutur KBO Satreskoba IPDA Darnuji.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!