Polsek Sebulu

Polsek Sebulu dan Unit PPA Polres Kukar Gelar Razia di SMA Negeri 2 Sebulu

Antisipasi Penyalahguna Narkotika, Seks Bebas dan Pelecehan Seksual

Polsek Sebulu

Petugas saat melakukan pemeriksaan Handphone milik Siswa SMA Negeri 2 Sebulu

HUMAS RESKUKAR – Menindaklanjuti penanganan kedisiplinan dan tindak kriminal sekaligus peran serta sekolah dalam program nasional ( Pemberantasan Narkoba ), ‎Kamis (20/10) sekitar pukul 10.00 Wita, Polsek Sebulu dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar menggelar razia dan penyuluhan di ‎SMA 2 Sebulu. Selain memeriksa seluruh barang bawaan siswa, polisi juga memberikan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, Seks Bebas dan Pelecehan Seksual.

Giat Razia dipimpin langsung Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin dan 15 Personil Polsek Sebulu serta Kanit PPA Polres Kukar Aiptu Irma Ikawati bersama 3 personilnya. “ terhadap siswa siswi SMA Negeri 2 sebulu kita memeriksa isi Tas dan HP siswa siswi yang juga didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sebulu Jafar Khudori, M.App.Ling dan Guru pengajar disetiap kelas, tutur Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin.

Dalam Razia tersebut ada salah satu Siswa yang kedapatan membawa pisau sejenis sangkur pramuka, siswa tersebut tidak kita tahan namun hanya memberi peringatan dan kemudian siswa tersebut diserahkan kegurunya dan giat razia pun selesai pada pukul 11.30 wita, jelas Kapolsek Sebulu.

Ditempat yang bersamaan Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kanit PPA Polres Kukar Aiptu Irma Ikawati mengatakan “ kedatangan kami kesini untuk bersama dengan personil Polsek sebulu adakan razia kami juga memberikan arahan kepada siswa siswi tentang tentang bahayanya Narkotika, Seks bebas hingga pelecahan seksual,”terang Aiptu Irma Ikawati.

Ia menambahkan ”angka kekerasan seksual terhadap anak di Kukar dari tahun ke tahun mengalami penurunan namun jumlahnya masih terbilang tinggi. Pada 2013 terdapat 83 tiga kasus, 2014 menjadi 30 kasus, menurun terus hingga Oktober 2016 menjadi 20 kasus. Data tersebut masih sebatas kasus yang ditangani unit PPA Polres dan belum termasuk kasus yang ditangani masing-masing Polsek di Kukar,” Berbagai sosialisasi yang dilakukan kepolisian baik di lingkungan sekolah dan kecamatan terbukti telah mampu menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak,”ungkap Aiptu Irma Ikawati. (Dik25)

Polsek Sebulu

Kanit PPA Polres Kukar AIPTU Irma Ikawati saat memberikan arahan terkait Bahaya Narkoba, Seks Bebas dan Pelecehan Seksual di Mushola SMA Negeri 2 Sebulu

Sat Binmas

Bersihkan Sungai Mahakam, Polres Kukar ramaikan Kegiatan Bakti Sosial Raimuna Kukar

Sat Binmas

Bakti Sosial membersihkan sungai Mahakam

HUMAS RESKUKAR – Dalam rangka Kegiatan Kemah Raimuna Cabang, anggota Pramuka Kukar, melakukan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kemasyarakatan dengan membersihkan sungai Tenggarong, Pengecetan Bantalan Parkiran Masjid Agung, Monumen Pancasila, Operasi Semut guna membersihkan jalan, berlangsung Rabu (19/10/2016).

Kegiatan bersih sungai Tenggarong, dengan membersihkan berupa enceng gondok yang berada di sepanjang Sungai Tenggarong dikawasan Jalan Panjaitan – Kartini. “Ini adalah kegiatan sosial yang kita lakukan bersama sama, terutama bagi kami sebagai salah satu pembina Saka Bhayangkara ikut serta dalam kegiatan bersih bersih anak sungai Mahakam, dari sampah dan daun daun enceng gondok,” terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Binmas AKP Eko Achananto.

Sementara kegiatan perkemahan ini di laksanakan di Bumi Perkemahan (buper) di Waduk Panji Sukarame. Kegiatan ini diikuti anggota pramuka penegak se-Kutai Kartanegara. “Kegiatan yang berakhir 23 Oktober 2016 melaksanakan banyak rangkaian kegiatan seperti pentas seni, ketangkasan, bakti sosial, kebersihan dan lainnya,” kata Kasat Binmas AKP Eko Achananto.

Agenda cabang ini diagendakan setiap 5 tahun sekali. Puncak kegiatan juga akan ditutup dengan api unggun dan renungan suci yang akan dilaksanakan pada malam tanggal 23 Oktober 2016.

whatsapp-image-2016-10-19-at-12-47-01

Polsek Samboja

Polsek Samboja berhasil ringkus pengedar dan amankan 2.093 Butir LL

Polsek Samboja

Pelaku beserta Barang Bukti yang diamankan Petugas Polsek Samboja

HUMAS RESKUKAR  –  Warga  Jalan Cempaka RT 06, Desa Bukit Raya M Yusuf alias Usup (21) dan warga RT 10, Kelurahan Salok Api Darat, Kecamatan Samboja,  Kutai Kartanegara (Kukar).kali ini harus berurusan dengan pihak berwajib yang mana keduanya berhasil diringkus oleh Polsek Samboja karena kedapatan menyimpan narkoba jenis double L (LL).

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 2.093 butir LL sebelum diedarkan diwilayah samboja, M Yusuf diamankan polisi dirumahnya, Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 23.30 wita dan berhasil diamankan 1.120 butil LL. Sedangkan Umar diamankan Rabu (19/10/2016) sekitar pukul 00.30 wita dan berhasil diamankan 973 butil LL.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga kepada Anggota Sa Reskrim Polsek Samboja di rumah Usup sering terjadi transaksi pil LL. termasuk mengungkapkan ciri-ciri pelaku. polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat ciri-ciri pelaku yang dicurigai, polisi  melakukan penangkapan. “Dalam penangkapan itu ditemukan LL sebanyak 1120 butir,” katanya.

Kasus ini kemudian dikembangkan. dari pengakuan Usup bahwa LL tersebut diperoleh dari Totong. Polisi pun bergerak cepat untuk mengamankan di kediamannya. setelah berhasil mengamankan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dikediaman usup dan akhirnya menemukan  LL sebanyak 973 butir. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek samboja untuk diproses lebih lanjut. “Kedua tersangka dengan sengaja melanggar Pasal 197 jo 196 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tegas AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Loa Janan

Digeledah Polisi, Pelaku Lempar Sabu di Bawah Kursi

Loa Janan

Pelaku beserta Barang Bukti saat diamankan oleh Petugas Polsek Samboja

HUMAS RESKUKAR – Seorang warga Jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang bernama Gusti Fauzan Afandi (35) tertangkap tangan mengedarkan narkoba di wilayah Kukar tepatnya di Km 4, Jalan Soekarno Hatta, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Dari tangan pelaku Petugas Polsek Loa Janan menyita satu poket sabusabu seberat 0,6 gram dan satu unit handphone yang diduga berisi percakapan tentang transaksi narkoba

Penangkapan pelaku dilakukan pada ‎Minggu (16/10) sekitar pukul 12.30 Wita, Saat itu polisi mencurigai pelaku sedang duduk di sebuah warung. Mengetahui kehadiran polisi, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke bawah kursi. Namun aksi tersebut dilihat petugas kami. Saat diperiksa, ternyata bungkusan yang dibuang pelaku berisi satu poket sabusabu,”Saat mau diperiksa, sabusabunya dilempar ke bawah kursi, namun anggota saya sudah lihat sehingga kita suruh ambil lagi,”terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkaernaen.

Dari lokasi penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Janan. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini pelaku mendekam didalam sel tahanan,”Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun,”tegas AKBP Fadillah Zulkaernaen.

Cabul

Siswi SD Disekap dan Disetubuhi Tetangga, Pelakunya berhasil diamankan Polisi

Cabul

Salu Tabulu (Pelaku) saat diamankan di Polsek Tenggarong Seberang

HUMAS RESKUKAR –  Lagi kekerasan pada anak kembali terjadi kali ini dialami seorang siswi kelas IV SD berinisial Sa (12) disekap dan diperkosa seorang kakek yang tidak lain adalah tetangganya sendiri bernama Salu Tabulu (51) warga Kecamatan Tenggarong Seberang. aksi bejat tersebut terjadi pada Minggu (16/10) sekitar pukul 10.20 WIta di sebuah gubuk di tengah persawahan, RT 04, Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “ kejadian bermula ketika korban dan seorang rekan sebayanya hendak pulang kerumah. Di tengah perjalanan keduanya mampir untuk memetik buah jambu. Korban memanjat pohon jambu, sementara temannya menunggu di bawah pohon. Namun saat korban asik memetik jambu, tiba-tiba temanya sudah tidak ada,”tutur AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Saat korban turun ternyata di bawah pohon sudah ada pelaku. Pelaku langsung menyekap korban dan membawanya ke sebuah gubuk di tengah persawahan. Di gubuk itulah pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Korban tidak berani melakukan perlawanan karena diancam akan dianiaya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut,”Pelaku mengancam korbanya agar tidak menceritakan aksi pejat belaku kepada siapapun,”terangnya

Aksi bejat korban terbongkar ketika korban memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban lalu melapor ke Mapolsek Tenggarong Seberang. Selang beberapa saat, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku dari kediamanya. Sementara korban telah menjalani visum untuk melengkapi alat bukti,”Pelaku sudah kita tahan dan akan disangkakan melanggar Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”pungkas AKBP Fadillah Zulkarnaen‎.

Polsek Tabang

Kebakaran Lahan Kian Marak, Polisi Berhasil Padamkan Api dengan alat seadaanya

Petugas Polsek Samboja saat melakukan pemadaman api

Petugas Polsek Samboja saat melakukan pemadaman api

HUMAS RESKUKAR – Diduga karena aksi pembukaan lahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, senin (17/10) kemarin sejumlah lahan gambut diwilayah Samboja dan Tabang terbakar, api baru dapatkan dipadamkan setelah sejumlah personil Kepolisian turun dengan menggunakan alat penyemprot portable.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “titik api pertama terdeteksi pada titik Kordinat -0.916, 117.139 berdekatan dengan jalan Mutiara Kelurahan Senipah Kecamatan Samboja , Pemadaman dilakukan Personil Polsek Samboja menggunakan alat penyemprot portable “ ada dugaan api berasal dari pembakaran oknum masyarakat, Ujarnya.

“ kemudian titik api kedua terpantau pada titik kordinat 117.355.0.552 yang berada di area SPBS NKL Desa Kutai lama Kecamatan Anggana dan setelah ditelusuri oleh Anggota Polsek Anggana ternyata sumber api berasal dari pipa pembuangan sisa gas pada Stasiun Pengumpul Minyak dan Plering  milik PT Pertamina yang memang sengaja dibiarkan menyala.Ujar Fadillah Zulkarnaen.

whatsapp-image-2016-10-17-at-16-28-19

Polsek Anggana beserta Koramil Anggana saat menelusuri titik api yang ternyata Stasiun Pengumpul Minyak dan Plering milik PT Pertamina

Pada titik kordinat 115.972-0.601 Kebakaran lahan juga terjadi dikawasan Desa Muara Pedohan Kecamatan Tabang dengan luas mencapai satu hektar, dilokasi tersebut petugas dari Polsek Tabang  melakukan pemadaman dengan alat seadanya dengan menggunakan ranting pohon untuk memadamkan api, tutup Fadillah Zulkarnaen. (Dik25)

Polsek Tabang

Petugas Polsek Tabang saat berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadaanya

Tikam

Utang Berujung Penikaman, Polisi Berhasil Meringkus Pelakunya

Tikam

Korban Ulangria Samosir tergeletak bersimbah darah setelah ditikam tetangganya sendiri Ali Rowey

HUMAS RESKUKAR – Sungguh malang nasib seorang wanita bernama Ulangria Samosir (41) warga RT 21, Dusun  3, Jalan Air terjun, Desa  Loa  Duri  Ilir, Kecamatan  Loa  Janan, Kutai Kartanegara, tergeletak bersimbah darah akibat ditikam oleh tetangganya sendiri, Ali Rowey (45),  Sabtu (15/10/2016)

Tak Pelak peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul  17.00 Wita ini mengegerkan warga setempat, oleh suaminya dan anaknya Ulangria langsung dilarikan ke RSUD IA Moeis Samarinda seberang untuk mendapatkan pertolongan medis, hingga kini  Ulangria masih menjalani perawatan insentif  di rumah sakit.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdinanta Asta Praja Batlayer mengatakan “ kasus penikaman ini diduga akibat utang piutang antara Ulangria Samosir dengan Istri pelaku, Isnawati “.

Saat itu, sekitar pukul 16.00 wita, korban yang berada dirumahnya menagih sisa utang sebesar Rp 1 Juta dengan cara meneriaki pelaku. Uang tersebut merupakan sisa  utang  yang dipinjam istri pelaku sebesar Rp 1,5 Juta ditambah bunga sebesar Rp 300 ribu.

Pelaku sendiri sudah membayar pinjaman Rp 800 Ribu  pada September lalu. “Tapi Sabtu kemarin,  korban  kembali  menagih sisa pinjaman istri pelaku karena utang tersebut belum juga bisa dilunasi,” katanya.

Anak pelaku, yakni Bambang berjanji agar melunasi utang tersebut setelah gajian atau sekitar 2 minggu kedepan. Namun korban tidak terima sehingga terjadi, cekcok mulut antara pelaku dan korban. Cekcok inilah yang membuat pelaku geram dan berujung ke penikaman ke korban sebanyak 2 kali pada bagian rusuk sebelah kanan dan pada bagian pinggul sebelah kiri.

Sementara hingga Petang kemarin, korban disebut sudah siuman kemudian untuk si pelaku Ali Rowey berhasil diamankan Polsek Loa Janan tadi malam setelah sempat melarikan diri, untuk pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, tegas Kapolsek Loa Janan. (Dik25)

Pelaku Ali Rowey dan Barang Bukti berupa Pisau saat diamankan di Polsek Loa Janan

Pelaku Ali Rowey dan Barang Bukti berupa Pisau saat diamankan di Polsek Loa Janan

Sat Sabhara

Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Sat Sabhara Polres Kukar  serahkan bantuan

Sat Sabhara

Salah Satu Warga Terharu saat Anggota Sat Sabhara datang dan menyerahkan bantuan berupa sembako

HUMAS RESKUKAR – Agar selalu dekat dengan masyarakat dan menjalin silaturahmi  Satuan Sabhara Polres Kutai Kartanegara gelar giat sosial yaitu menyerahkan sumbangan berupa sembako bagi warga yang kurang mampu di daerah Tenggarong,minggu (16/10) siang.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin Kasat Sabhara AKP Gede Prasetia Adi Sasmita dan Danru Patroli Aiptu Benny Juliansyah didampingi 3 orang anggota Sat Sabhara lainnya, dengan mengunjungi warga yang kurang mampu di jalan Panjaitan, Jalan Pateh Kota dan Jalan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Sabhara AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan “ kegiatan ini kami lakukan setiap sebulan sekali, dengan harapan apa yang kami perbuat semoga bisa membantu atau setidak bisa meringankan beban saudara saudara kami yang diluar sana terutama bagi warga yang kurang mampu, dan semoga dengan kegiatan ini terciptakan suasana kekeluargaan dan lebih mendekatkan Polri dengan Masyarakat, harapnya (Dik25)

whatsapp-image-2016-10-14-at-18-46-04

Bhabinkamtibmas

Indahnya Kebersamaan Bhabinkamtibmas Ajak Warganya Gotong Royong

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sangasanga Dalam BRIPKA Darwis Rakib bersama warga lakukan bersih bersih

HUMAS RESKUKAR  – Bhabinkamtibmas di Kutai Kartanegara (Kukar) semakin giat melaksankaan kegiatan gotong royong diwilayah binaannya masing masing.

Seperti yang dilakukan  BRIPKA Darwis Rakib, Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sangasanga Dalam bersama Camat, Lurah, Ketua LPM, tokoh pemuda  dan segenap masyarakat di RT 08 dan RT 09 Pemuda.

Kegiatan ini dilaksanakan Jum’at (14/10/2016) kemarin mulai pukul 07.30 wita di Jalan Dr Sutomo, RT 09, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kegiatan bersama Muspida dan warga setempat melaksanakan Gotong Royong dalam rangka Jum’at Bersih sembari menitipkan pesan-pesan Kamtibmas  antisipasi Curanmor, konflik sosial, menjadi pelopor anti Narkoba,” kata Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Sangasanga, AKP Muhadi.

Ia mengatakan, kegiatan ini juga juga mengajak remaja dan pemuda lainnya untuk membuat kegiatan yang lebih bermanfaat, diberikan pemahaman tentang bahaya paham radikalisme, kejahatan 4C (Curbis,Curat Curas, Curanmor), Intoleransi dan lainnya.

Sehari sebelumnya atau Kamis (13/10/2016), hal sama dilaksanakaan di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar. Bhabinkamtibmas Desa Genting Tanah, Bripka Mappa mengajak warga untuk bersama sama memperbaiki jalan Poros Genting Tanah yang berlubang.

“Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita dilaksanakan di RT 01, Desa Genting Tanah. Tujuannya agar pengguna jalan tidak terganggu serta menjaga keselamatan bagi pengguna jalan saat melintas,” tambah Kapolsek Kembang Janggut, AKP Salamun.

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Genting Tanah, Bripka Mappa bersama warga perbaiki jalan

Polsek Muara Wis

Oknum Guru SD di Kota Bangun Jadi Bandar Narkoba

Polsek Muara Wis

Para Pelaku saat diamankan di Polsek Muara Wis

HUMAS RESKUKAR  – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara tidak main main dalam hal membasmi Narkotika khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara terbukti Lima orang laki-laki dan satu orang perempuan ditangkap karena terlibat dalam kasus peredaran dan penggunan narkoba, Kamis (13/10/2016) kemarin. Rinciannya, Polsek Muara Wis mengamankan 4 tersangka dan Polsek Tabang 2 tersangka.

Ironisnya, dari beberapa tersangka yang diamankan, dua diantaranya bekerja di Instansi pemerintah, yakni Sarifuddin (35), Honor di kantor Camat Muara Wis warga Jalan Jelawat, RT 06, Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis dan Abdul Sofani S Pdi (33), Guru PNS di SD 036 Kota Bangun, warga Jalan Jendral Sudirman, RT 05, Desa Kota Bangun Ulu.

Keduanya ditangkap Polsek Muara Wis bersama Mutakin (30) warga Jalan Alhuda, Desa Kota Bangun Ilir. Ketiganya ditangkap Kamis  (13/10/2016) pukul 13.16 wita dan Musmulyadi alias Yadi (42), warga Jalan Awang Long, RT 07, Desa Kota Bangun Ilir , Kota Bangun. Keempat tersangka terancam Pasal 114 Jo 112 ayat UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Wis, AKP Sudiro mengatakan, penangkapan keempat tersangka berawal dari laporan masyarakat kemudian saat dirinya  bersama personil Polsek melakukan penyelidikan terhadap seseorang pengedar narkoba di Muara Wis.

Dari hasil penyelidikan itu,  personil mendapat informasi bahwa di Jalan Poros Desa Muara Wis sering terjadi transaksi narkoba. Polisi yang melakukan penyidikan mencurigai seorang laki-laki yang melintas.

“Laki-laki tersebut diberhentikan dan di lakukan pengeledahan. Hasilnya ditemukan sabu-sabu sebanyak satu poket yang disimpan dalam bungkus rokok. Ia mengaku bernama SARIFUDDIN, setelah diinterogasi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari teman Mutakin,” katanya.

Setelah itu, sekitar  pukul 14.30 wita, personel berhasil mengamankan Mutakin di kediamannya dan  kembali dilakukan interograsi. Diketahui sabu tersebut dari Sofani dan kemudian dilakukan pengamanan pukul 16.30 wita. “Barang bukti yang diamankan adalah satu poket sabu-sabu seberat 0,44 gram,” ucapnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan diketahui bahwa sabu yang didapat Sofani berasal dari Musmulyadi alias Yadi (42). Sekitar Pukul 17.00 wita, dipimpin oleh Kapolsek Muara Wis AKP SUDIRO melakukan pengerebekan di rumah Musmulyadi dan ditemukan barang bukti shabu sebanyak 4 poket shabu seberat 4,55gram dan uang tunai Rp 405,000. “Saat digerebek, tersangka berada dirumahnya,” ungkapnya.

Terpisah, Polsek Tabang juga mengamankan dua tersangka narkoba, yakni Herman alias Man (32) warga Desa Bukit Layang, RT 01, Kecamatan Kembang Janggut,  Kukar dan Siti Marpuah alis Lia Wati (39), warga desa Pulau Pinang, RT 01, Kecamatan Kembang Janggut, keduanya diamankan Kamis pukul  11.35 wita. “Dari Tangan tersangka diamankan 1 poket sabu seberat 0,24 gram dan uang Rp. 500.000,” kata Kapolsek Tabang, AKP Yunus TP.