Polsek Loa Janan Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

Pelaku Saat diamankan di Polsek Loa Janan

Pelaku Saat diamankan di Polsek Loa Janan

HUMAS RESKUKAR – Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Begitulah pribahasa yang tepat disematkan pada Ramli alias Unyil (36) warga RT 8, Dusun 3, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Pria yang berprofesi sebagai Nelayan ini akhirnya berhasil dibekuk personil Polsek Loa Janan, Sabtu (29/10/2016) sekitar pukul 23.00 wita saat melintas di  Jalan Gerbang Dayaku, Dusun Ulaq Nanga, RT 16, Desa Bakungan, Loa Janan.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “ Penangkapan ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di jalan Gerbang Dayaku, RT 16, Dusun Ulaq Nanga atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan pelakunya adalah Ramli alias Uyil, pelaku memang selama ini menjadi Target Operasi (TO) Polsek Loa Janan selama beberapa bulan karena kasus narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan menemukan Ramli bersama Muslimin  tengah melintas,  Polisi memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut.

Saat digeledah polisi, Uyil menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua poket kecil dengan masing-masing berat 0,5 gram. “Satu bungkus kecil ditemukan didompet dan satu bungkus lagi ditemukan di jaketnya. Uyil pun disangkakan  Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan di Polsek Loa Janan untuk diproses,” terangnya Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + one =