Seorang IRT diamankan Polisi Kedapatan Mencuri Dompet
HUMAS RESKUKAR – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RJ (34) warga KH Dewantara, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong tertangkap tangan mencuri dompet berisi uang jutaan rupiah. Aksi nekat wanita bertubuh gemuk itu dilakukannya pada sebuah warung makan dijalan Krama Jaya, RT 08, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong Sabtu (26/11) sekitar pukul 11.30 Wita.
Menurut informasi yang dihimpun, dompet yang dicuri merupakan dompet pemilik warung bernama Nanda Novi Candraswari (22) warga Jalan Jelawat, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. ‘’Dalam kasus ini ada dua pengunjung warung lain yang dijadikan saksi mata bernama Didik Hermawan (22) dan dua pengunjung warung lain yang dijadikan saksi mata bernama Didik Hermawan (22) dan Ahmad Fauzi (27),’’ terang Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subag Humas, IPDA Sabar.
Menurut kedua saksi mata, kejadian bermula ketika pelaku datang ke warung makan dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat pemilik warung sibuk menyiapkan makanan yang dipesan, pelaku mengambil dompet korban yang berada di atas meja. Pelaku menyembunyikan dompet korban didalam kantung jaket. Beruntung aksi pelaku sempat dilihat ke dua saksi mata yang langsung mengamankan pelaku. ‘’Begitu pelaku saksi melihat pencurian tersebut, mereka mengamankan pelaku dan setelah diperiksa ternyata benar dompet korban berada didalam jaket yang dikenakan pelaku,’’ tutur Sabar.
Usai mengamankan pelaku warga menghubungi polisi yang kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Tenggarong. Sebagai barang bukti polisi mengamankan sebuah dompet warna coklat berisi uang tunai sekitar Rp 2,5 juta, kartu identitas korban berupa KTP dan SIM serta STNK. ‘’Pelaku sudah ditahan dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan,’’ tegas IPDA Sabar.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!