Polsek Muara Muntai

Polisi Cek APMS di Muara Muntai, Antisipasi Praktik Penimbunan dan Kelangkaan BBM

Polsek Muara Muntai

Anggota Polsek Muara Muntai mengecek ketersedian Bahan Bakar Minyak di salah satu APMS di Kecamatan Muara Muntai

HUMAS RESKUKAR – Keluhan warga Kecamatan Muara Muntai soal kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah kios dan Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) ditanggapi langsung pihak kepolisian. Kapolsek Muara Muntai, AKP Kadiyo segera menginstruksikan seluruh Kanit dan Bhabinkamtibmas untuk memonitor dan melaksanakan pengecekan di lapangan terkait distribusi dan stok BBM di APMS, kios dan pengecer, Senin (19/12).

“Kegiatan pengecekan di lapangan ini bertujuan untuk menelusuri kekosongan BBM, serta mengantisipasi terjadinya praktik penimbunan BBM di wilayah Muara Muntai,”  kata Kadiyo melalui Paur Subbag Humas Polres Kukar IPDA Sabar. Anggota melakukan pengecekan di dua lokasi APMS pinggir sungai. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah APMS di Jalan Trans Kaltim, Desa Muara Leka. “Dari penuturan pihak operator APMS terjadi keterlambatan pendistribusian dari depo Pertamina sehingga stok di APMS Desa Muara Leka kosong. Pihak pengelola APMS tidak beroperasi selama seminggu ini karena stok lagi kosong,” ujar Paur Subbag Humas IPDA Sabar.

Anggota lainnya mengecek ke APMS milik H Maswie di Desa Pulau Harapan. Salah satu APMS besar ini melayani konsumen di 13 desa se-Kecamatan Muara Muntai. “Stok BBM di APMS Desa Pulau Harapan ini hanya cukup untuk melayani konsumen dalam waktu hari ini saja. Jika tak ada halangan, rencananya malam ini (tadi malam) pasokan BBM dikirim dari depo Pertamina sebanyak 500 ton untuk kebutuhan konsumen selama 10 hari ke depan,” tuturnya. Namun, jika pengiriman pasokan BBM mengalami keterlambatan, maka pengelola APMS akan menutup sementara.

Sementara itu harga BBM di Muara Muntai masih relatif normal. Harga bensin di tingkat APMS dibandrol Rp 6.500/liter, solar Rp 5.500/liter dan minyak tanah Rp12.500/liter, sedangkan di kios atau pengecer harga bensin antara Rp 9.000-Rp10.000/liter, solar Rp 6.000-Rp 8.000/liter dan minyak tanah Rp 13.000-14.000/liter. “Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan praktik penimbunan BBM, baik di tingkat APMS, kios atau pengecer,” ucap Sabar. Kendati demikian, ia tetap mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan praktik penimbunan di tengah situasi stok BBM yang terbatas. Mereka yang melakukan tindakan penimbunan akan dikenakan sanksi pidana.tegas Paur Subbag Humas IPDA Sabar.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 4 =