Polres Kukar

Polres Kukar Rutin Gelar Cipkon antisipasi Aksi Kriminal

Polres Kukar

Paur Subbag Humas Polres Kukar IPDA Sabar

HUMAS RESKUKAR – Mencegah maraknya aksi kriminal atau hal-hal yang meresahkan warga, Polres Kutai Kartanegara melakukan rajia rumah kost dan rumah kontrakan, Sabtu (04/12/16) pukul 23.30 Wita yang berada di jalan Kencana Wungu Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar . Dari hasil tersebut Empat pemuda dan satu wanita berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan.

Rajia kontrakan tersebut bermula saat UKL (Unit Kecil Lengkap) yang dipimpin oleh Paur Subag Humas IPDA Sabar melakukan giat Cipta Kondisi ( Cipkon ) patroli, saat melintas di lokasi yang dimaksud dihampiri oleh warga yang resah akibat aktifitas salah satu kontrakan tersebut, mendapat laporan tersebut petugas didampingi RT melakukan pemeriksaan.”Saat mobil patroli kami melintas ada salah satu warga (yang tidak ingin disebut namanya) menghampiri kita meminta tolong untuk dibubarkan dan meminta RT dan pemilik kontrakan untuk mendampingi.”jelasnya.

Saat tiba S (17), D (18), SY (18), DN (19) dan Y (18) langsung kita lakukan pemeriksaan badan serta identitas dan apa yang dilakukan.”Saat kita kesana Lima remaja tersebut sedang berkumpul saat kita tanya sedang apa katanya bertamu, dan saat kita lakukan pemeriksaan badan identitas kelimanya memang warga tenggarong namun berbeda alamatnya.”terangnya.

Setelah pemeriksaan identitas dilakukan pula pengecekan surat kendaraan yang digunakan.”Kendaraan juga kita periksa takutnya itu dari hasil curian.”tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelima remaja tersebut diberikan penjelasan dan pembinaan agar tidak mengulanginya karena kegiatan tersebut dilakukan pada ambang waktu normal hampir tengah malam.”Kelima remaja tersebut kita berikan pembinaan untuk tidak melakukan hal serupa terulang, boleh bertamu tapi jangan seperti itu sudah tengah malam dan aktifitasnya juga mengganggu warga sekitar.”tegasnya.

IPDA Sabar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila ada aktifitas ataupun hal-hal yang mencurigakan jangan hanya diam sehingga dapat sama-sama dicegah.”Bila ada kejadian atau hal-hal yang mencurigakan laporkan kekita jangan hanya diam biar bisa kita sama-sama cegah jangan sampai berlarut-larut.”tutupnya. (gong95)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 19 =