Polres Kukar : Polsek Kembang Janggut Berhasil Amankan Pengedar Sabu

Polsek Kembang Janggut

Amir (tengah) beserta barang bukti saat diamankan Polsek Kembang Janggut

HUMAS RESKUKAR – Polsek Kembang Janggut berhasil amankan Amir (39) warga Desa Hambau, RT 016, Kecamatan Kembang Janggut, setelah kedapatan tengah menjual narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (27/1/2017) pukul 20.00 wita.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan, tersangka Amir ditangkap di Jalan PU, RT 016, Desa Hambau, Kembang Janggut, penangkapan pelaku bermula pada Jumat sekitar pukul 20.00 wita, anggota Polsek Kembang Janggut mendapatkan informasi jika di Jalan PU ada seseorang yang menawarkan atau menjual sabu,ungkapnya.

Tanpa menunggu lama, Anggota Polsek Kembang Janggut langsung melakukan penangkapan. Setelah diamankan, pengedar tersebut mengaku bernama Amir. “Saat digeledah tidak ditemukan sabu, namun saat Polisi menyisir sekitar TKP akhirnya menemukan satu bekas bungkus rokok LA yang didalamnya terdapat sabu,” Polisi menemukan 1 poket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 0,92 gram/bruto ungkapnya, setelah diamankan, Amir digelandang di Mapolsek Kembang Janggut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UURI nomor 35/2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 2 =