Warga Samarinda Berhasil Diciduk Polisi, Suplai Sabu ke Supir Tambang

Polres Kukar

Kedua pelaku beserta barang bukti sabu diamankan Sat Resnarkoba ke Polres Kukar

HUMAS RESKUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Resnarkoba berhasil mengamankan Usman (37) dan Ardiansyah alias Iyan (35) warga Jalan Revolusi, RT 33, Kelurahan Loa Bahu, Samarinda karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 poket kecil sabu seberat 0,39 gram  dan 14 poket besar sabu seberat 6,73 gram. Ini disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar.

“Penangkapan kedua tersangka ini bermula saat  Anggota Reskoba mendapat Informasi akan ada orang yang bertransaksi Narkoba jenis Sabu di TKP, kemudian anggota Sat Resnarkoba mendatangi tempat yang disampaikan dan sekira jam 17.30 Wita mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan poros Loa Kulu tepatnya di jalan FL Tobing, Pal 10, Loa Kulu, katanya.

Selanjutnya Polisi berhasil mengamankan orang tersebut mengaku bernama Usman dan mengaku bekerja sebagai supir di PT Mega Prima Persada (MPP), perusahaan tambang batu bara di Loa Kulu.

“Kita mendapatkan sabu sebanyak 1 poket dalam kantong celana, setelah di introgasi Usman mengaku mendapatkan sabu dari temannya bernama Iyan yg berada di Samarinda,” kata Iptu Sabar.

Berdasarkan pengakuan Usman, Anggota Resnarkoba bergerak  menuju Samarinda dan sekitar pukul 23.30 wita berhasil mengamankan Iyan dirumahnya. “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sabu sebanyak 14 poket yang simpan di dalam lemari,” katanya.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 17 =