Polres Kukar Jajaran Berhasil Ringkus Dua Bandar Sabu
HUMAS RESKUKAR – Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) seakan tidak ada habisnya. Pekan kemarin, dua bandar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan polisi, 6-7 Juli 2017 kemarin, keduanya adalah Jumare alias Doyok (44) warga Jalan Tahir, RT 02, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kukar dan Slamat Riadi alias Bibing (40) warga Jalan Sutanata, RT 06, Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kukar.
Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas, IPTU Sabar mengatakan, Jumare diamankan Jumat (6/1/2017) pukul 16.30 Wita oleh anggota Polsek Muara Jawa dikediamannya, penangkapan Jumare bermula saat personil Polsek Muara Jawa mendapatkan Informasi bahwa Jumare alias Doyok sering mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Taher, RT 02, Kelurahan Muara Pesisir, mendapatkan informasi tersebut, Anggota Polsek Muara Jawa langsung menuju TKP. “Sesampai di TKP anggota langsung bertemu Pelaku yang saat itu berada dirumah, kemudian dilakukan Penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan sebanyak 9 poket sabu dan seperangkat alat hisap sabu (Bong).
“Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 UURI nomor 35/2009 tentang Narkotika,” katanya.
Sedangkan Slamat Riyadi diamankan oleh Polsek Tenggarong Seberang, Sabtu (7/1/2017) pukul 23.30 wita di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Desa Bukit Raya, RT 16, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, tepatnya kilometer 09.
“Dari tangan Slamat Riyadi diamankan 2 poket sabu. Penangkapan Slamat Riyadi bermula saat anggota Polsek Tenggarong Seberang melaksanakan patroli disekitar jalur 2. Saat di kilometer 9, polisi melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu,” terangnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!