Polres Kukar Amankan Dua warga Samarinda Pelaku Curi Kabel Conveyor Milik Perusahaan
HUMAS RESKUKAR – Dua orang pencuri kabel konveyor batu bara perusahaan PT Singlurus Pratama di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara ( Kukar) yakni Takko (24) dan Firdaus alias Daus, keduanya berdomisili di Kecamatan Samarinda Seberang diamankan personil Polsek Muara Jawa, Jumat (24/2/2016) akhir pekan lalu.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan “ sebelum diamankan polisi, kedua tersangka berhasil mencuri kabel sepanjang 40 meter di Jetty PT Singlurus Pratama untuk diambil tembaganya. “Kedua tersangka dan barang bukti berupa kabel yang sudah terkupas sudah diamankan di Polsek,” katanya.
“ Kronologisnya bermula saat keduanya yang memang berniat mencuri menggunakan kapal dari arah Palaran, Samarinda menuju Muara Jawa,Kukar. Sesampainya di Muara Jawa, keduanya mulai memilih target dengan cara hunting dengan menyusuri sungai di Kelurahan Teluk Dalam, aksi itu dilakukan pada Kamis (23/2/2017) subuh. Sesampainya di Jetty PT Singlurus Pratama, sekitar pukul 04.00 wita keduanya pun beraksi karena melihat keadaan tengah sepi dan berhasil memotong kabel conveyor sepanjang 40 meter. Setelah berhasil, kabel tersebut kemudian dibawa naik kapal dan kembali ke Palaran, ungkap Iptu Sabar.
Sesampainya di Palaran, Kabel tersebut langsung dikupas untuk diambil tembaganya dan disimpan untuk kemudian dijual. PT Singlurus Pratama yang mengetahui jika kabelnya dicuri langsung melaporkan ke Polsek Muara Jawa pukul 09.00 wita dihari yang sama.
Usai menerima laporan, personil Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyidikan. Keesokan harinya atau Jumat (24/2/2017), polisi akhirnya mendapat informasi jika kabel tersebut berada di Jalan Ampera, RT 45, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda.
“Setelah mengetahui keberadaan tersangka dan barang bukti di Palaran, kami langsung bergerak kesana,” Minggu (26/2/2017/ kemarin, ucap Iptu Sabar.
“ Pukul 09.00 wita, Polsek Muara Jawa akhirnya berhasil mengamankan Takko. Setelah di introgasi, Takko mengaku jika melakukan pencurian dengan Daus. “Daus pun akhirnya kita amankan di kediamannya di Samarinda seberang pukul 10.15 wita. Kedua tersangka dan BB kita bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut” bebernya.
Polsek Muara Jawa sendiri masih mendalami kasus ini, sebab ada kemungkinan jika TKP pencurian bukan hanya di Jetty PT Singlurus Pratama. “Untuk sementara, keduanya mengaku mencuri baru sekali di TKP itu, tapi kita masih kembangkan,” terangnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!