Polsek Sebulu Polres Kutai Kertanegara laksanakan Cipta Kondisi guna mencegah gangguan Kamtibmas

Humas reskukar :  Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017 Pukul 21.00 Wita bertempat dijalan Poros Desa Sebulu Modern – SP. 1 Desa Sumber Sari Kec. Sebulu Kab. Kukar Telah dilaksanakan Giat cipkon dengan Sasaran Premanisme, Miras, Narkoba, Sajam, Curanmor dll.

Giat cipkon dipimpin Oleh kanit reskrim Polsek Sebulu ( IPDA GIRI PRATIWO ) beserta 5 Anggota Personil Polsek Sebulu Polres Kutai Kertanegara.

Dalam kegiatan tersebut didapatkan pelanggar lalu lintas 4 orang uang tidak mwnggunakan helm dan dilakukan teguran debgan menggunakan lesan dàn tertulis ,  Memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan R4 / R2 agar dalam berkendara dilengkapi alat kelengkapan kendaraannya kaca spion, Sefety belt dll, kelengkapan surat surat SIM, STNK.

Giat cipkon dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, memberikan rasa aman pada masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana kejahatan. (Sbr).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − seven =