Kapolsek Sebulu Akp Zaenal Arifin mendatangi lokasi jalan longsor dan memberikan tanda tanda peringatan

Humas reskukar – Pada hari Jumat tanggal 07 April 2017 jam 11.00 wita, bertempat di Jalan Poros tenggarong menuju kota bangun, tepatnya Di Km 40 Desa Sanggulan Kec. Sebulu Kabupaten  Kukar  Kapolsek Sebulu ( AKP. Zainal Arifin, SH) beserta 3 personil telah melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemasangan tanda-tanda dilokasi tanah longsor.

Pada Kegiatan tersebut lokasi yang longsor cukup membahayakan bagi pemakai jalan hal ini harus segera diatensi  oleh dinas instansi yg terkait agar longsor tersebut  tidak memakan korban, karena keadaan jalan yg tidak ada peneràngan sama sekali.

Kapolres Kutài Kertanegara Akbp Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Sebulu Akp Zaenal Arifin mengatakan segera ambil  tindakan terkait dengan  jalan yg longsor tersebut , segera hubungi dinas Instansi terkait  Dishub, Dinas PU dan Dispenda jangan sàmpai ada korban . Dan yang terpenting segera pasang tanda atau rambu rambu himbauan / peringatan agar hati-hati ada jalan longsor, rambu itu diusahakan 50 meter sebelum longsor .  Imbuhnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 3 =