Polres Kukar Kedepankan Fungsi Preemtif Dan Preventif Dalam Pelaksanaan Tugas
Humas Reskukar – Untuk meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana, Polres Kutai Kartanegara mengedepankan fungsi Preemtif dan Preventif dalam pelaksanaan tugas setiap harinya untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
Preemtif sendiri merupakan upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan menekankan nilai serta norma-norma yang baik kepada masyarakat sehingga terinternalisasi didalam diri masing-masing, cara yang dilakukan ialah pendekatan kepada warga dengan memberikan himbauan-himbauan serta mengajak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Sedangkan preventif merupakan tindakan yang dilakukan dengan cara patroli, baik menggunakan roda empat, roda dua, bersepeda, hingga berjalan kaki, Tak kala patroli bisa dilakukan dengan berjalan kaki utuk mencegah suatu tindak pidana.
“Preemtif dan Preventif merupakan suatu tindakan yang kita lakukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dengan tidak menyampingkan fungsi represif yaitu dengan memberikan sangsi terhadap para pelaku dengan menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Contoh seperti memberikan sangsi tilang kepada pengendara yang dinilai melanggar tata tertib berlalu lintas,”Jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen, Selasa (02/05/17) pukul 08.00 wita.
Ia juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian terkhusus polres kukar untuk menciptakan wilayah yang kondusif.”Peran serta dari masyarakat sangat saya harapkan untuk membantu keberhasilan kita pihak kepolisian polres kukar dalam menciptakan wilayah yang aman,”Tutupnya.(gong)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!