Polsek Samboja Polres Kukar amankan 2 (dua) orang yang babak belur dihakimi warga. Diduga sebagai pelaku pencurian Aki.

Polsek Samboja Polres Kukar, Sabtu (28/05/2017) petugas mengamankan 2 orang yang dihakimi oleh warga di Jl. Soekarno-hatta Km.30 RT.08 Kel.Karya merdeka Kec.Samboja Kab.Kukar. Berdasarkan laporan warga bahwa 2 orang tersebut yg di duga pelaku pencurian 1 (satu) buah Accu kering. Yaitu AJ (42 th)  dan EN (35 th),  keduanya adalah warga Koya Samarinda.

 

Dari kedua orang yang diduga pelaku tersebut diamankan barang berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Mio No.Pol KT 2293 NU, 1(satu) Accu kering merk AGM,  2 (dua) Kunci “T” dan 1 (satu) kunci pencungkil ban.

 

Kedua orang diduga pelaku tersebut saat ini masih berada di RSUD Abadi Samboja untuk dilakukan perawat intensif akibat luka diamuk massa. (tau)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × four =