Police Go To School, Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu jadi Irup Upacara Bendera

Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Bripka Aliansyah, SH saat jadi Irup Upacara Bendera di SMP N 2 Tenggarong

Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Bripka Aliansyah, SH saat jadi Irup Upacara Bendera di SMP N 2 Tenggarong

HUMAS RESKUKAR – Kepolisian Sektor Tenggarong melalui Bhabinkamtibmas Bripka Aliansyah, SH kembali menggelar Police Go To School kesekolah sekolah, kali ini yang dikunjungi yaitu SMP N 2 Tenggarong di Kelurahan Mangkurawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (7/11/2016).

Pada kesempatan tersebut Bripka Aliansyah, SH menjadi Irup (Inspektur Upacara) pada Upacara kenaikan bendera hari Senin pada pukul 07.00 Wita, dalam kesempatan tersebut Bripka Aliansyah, SH memberikan penyuluhan kepada siswa siswi SMP N 2 Tenggarong tentang bahaya narkoba.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan fungsi kepolisian serta peranan polisi di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari mengatakan “Pengenalan bahaya narkoba sejak dini ini merupakan salah satu upaya pencegahan penggunaan narkoba oleh generasi penerus bangsa, terutama siswa yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMP). Karena dalam usia tersebut, anak mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar serta lingkungan teman – temannya, jelasnya.

“Kami juga menekankan terhadap seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah sekolah di desa binaannya agar dapat mengurangi tingkat pengguna narkoba usia remaja dan menghimbau kepada para siswa untuk tetap selektif dalam bergaul, jangan sampai terjerumus dalam perangkap narkoba, ucap Kapolsek Tenggarong seberang AKP Djauhari.(Dik25)

Siswa siswi SMP N 2 Tenggarong

Siswa siswi SMP N 2 Tenggarong

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 4 =