Polres Kukar : Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong Membantu menyelesaikan permasalahan salah paham antar warga binaannya hingga berakhir damai

POLRES KUKAR – Tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi yang aman  kondusif pada Desa binaanya, salah satunya adalah dengan cara membantu menjaga kerukunan antar warga.

Hal tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Bapak Mulyono Ketua RT 07.

Permasalahan warga bermula saat Ibu Risma pemilik kost dan penghuni kost Sdr. Bahri saling salah paham.

Setelah melalui proses mediasi yang dihadiri pula oleh ketua RT dan Bhabinkamtibmas  akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Tidak hanya itu, pihak yang bertikai juga sepakat menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Disela sela  kegiatan penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar mematuhi surat kesepakatan yang telah dibuat bersama dan diharapkan tidak terulang kembali permasalahan tersebut dan juga di harapkan kepada pihak desa agar selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan sekecil apapun di desanya.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen Melalui Kapolsek Sanga-Sanga AKP Rinang memuji kinerja seorang bhabin tersebut,” Jadi memang Bhabinkamtibmas harus berperan aktif, salah satunya adalah membantu pemecahan masalah warganya.” terangnya. (e.h )

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 2 =