Sat Lantas Res Kukar : Unit Laka Lantas memberikan penjelasan terhadap korban Laka
Satuan Lalulintas Unit Laka Bripka Nusi memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas Out Of Control, dalam pengurusan biaya pengobatan di Rumah Sakit tidak di tanggung oleh Jasaraharja dikarenakan kecelakaan tersebut kecelakaan tunggal (jatuh sendiri) sehingga biaya pengobatan tersebut menggunakan Jaminan kesehatan BPJS.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!