Polres Kukar : Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas, Reskrim Bersama Sat Sabhara Polsek Sangasanga saat Gelar Kring Serse Lakukan Pemeriksaan kepada Sejumlah Warga yang Sedang Nongkrong

Polda Kaltim – Polsek Sangasanga –
Kanit Reskrim Ipda Desi S, SH bersama anggota gabungan Reskrim dibantu Sat Sabhara menindak lanjuti perintah Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen, SIK, SH melalui Kapolsek Sangasanga Iptu Rinang P, SH melalui Kanit Reskrim memimpin kegiatan ‘Kring Serse’ dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Sabtu(1/07) malam Minggu mulai kegiatan sekira jam 22.30 wita.

Kanit Reskrim menjelaskan kegiatan ini dalam rangka implementasi program ‘Quick Wins’ Polri yang ketiga, yaitu penanggulangan dan pemberantasan premanisme serta tindak kejahatan lainnya dengan melaksanakan Kring Serse’, berupa menggelar patroli secara acak oleh anggota Reskrim.

Adapun anggota melaksanakan Kring Serse secara acak dengan menggunakan sepeda motor, untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perlawanan dari pelaku kriminal. Dan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan atau sekarang lebih dikenal begal.*ucap Kanit.

Kring Serse kali ini digelar di sepanjang Jln. Jend. Sudirman Kel. Sangasanga Dalam dengan mendatangi segerombol muda-mudi yang sedang nongkrong dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, dan di imbau agar membubarkan diri.

Tindakan tegas berupa tembak di tempat, bisa saja dilakukan aparat kepolisian jika menemukan pelaku tindak kejahatan, yang dikhawatirkan akan membahayakan nyawa orang lain atau petugas dan berhasil.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam SOP. Kalau pun tejadi perlawanan setelah diberi tembakan peringatan, maka tindakan tegas secara terukur berupa tembak di tempat bisa saja dilakukan agar wilayah hukum Polsek Sangasanga dari hasil hunting petakan kring Serse tidak ditemukan pelaku maupun barang yang dapat mengancam keselamat orang lain situasi tetap terpantau aman dan kondusif.

(Awies99)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one + 20 =