Operasi Antik Mahakam II Thn 2018 Kembali buahkan hasil di Wilayah Hukum Polsek Tenggarong Seberang

HUMAS RESKUKAR – Tindak lanjuti Dasar Surat Telegram Kapolres Kukar trekait Operasi Antik Mahakam II Thn 2018, Polsek Tenggarong Seberang amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu – shabu. Minggu (09/09/2018) jam 22.00 wita.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU ABDUL RAUF, S.IK, dan jajarannya kembali melakukan pengungkapan terhadap peredaran penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu di Wilayah Hukum Polsek Tenggarong Seberang pada hari Minggu,09 September 2018.

Lebih lanjut Kapolsek Tenggarong Seberang mengatakan bahwa, pada hari Minggu, tgl 09 September 2018 sekira jam 21.15 Wita, Anggota Polsek Tenggarong Seberang mendapat Laporan dari Warga via Hand Phone bahwa ada Warga Bangun Rejo RT 30 (Eks Lokalisasi KDI) dicurigai sedang ada transaksi Narkoba, selanjutnya anggota Polsek Tenggarong Seberang sebanyak 4 personil yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang IPDA HADI WINARNO mendatangi TKP tersebut diatas dan sesampainya di TKP sekira jam 22.00 wita, mengamankan seseorang berinisial S yang dicurigai pada saat itu berada di jalan atau di dalam eks lokalisasi KDI.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang berupa 1 buah Amplop putih yang berisikan 1 poket yang diduga sabu, seta 1 (satu) buah Hand Phone Merk Nokia, warna Hitamditemukan di kantong baju sebelah kiri. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya (BB) diamankan dan dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 4 =