MENYALAHGUNAKAN NARKOBA,PRIA PARUH BAYA DIAMANKAN POLSEK SAMBOJA

HUMAS RESKUKAR – Seorang pria paruh baya berinisial MM (35) warga kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan timur Kota Balipapan di amankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samboja karena menyalahgunakan Narkoba.

 

“Tersangka diamankan di Jl.Soekarno Hatta Km 28  Rt.003 Kel.Karya Merdeka Kec. Samboja Kab. Kukar pada Sabtu (15/11) dini hari oleh Polsek Samboja beberapa saat setelah menerima laporan dari masyarakat,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag humas AKP Yunus TP,

 

Dijelaskan Yunus, tersangka terlebih dahulu diamankan oleh masyrakat sekitir yang sudah lama mencurigai gerak gerik pelaku MM yang setelah di minta untuk menujukan kartu nama atau identitas oleh warga ternyata ia tak bisa menunjukan identitasnya sama sekali.

 

Karena tak bisa menunjukan identitas akhirnya warga setempat melaporkan kepada pihak Kepolisisan dan benar saat di geledah ditemukan Serbuk Kristal yang disimpan didalam Jaket warna Hitam  yang dipakai Pelaku serta didalam Tas slempang Pelaku ditemukan pipet kaca dan sedotan. Tambah Yunus.

 

Dari tersangka polisi mengamankan, 1 poket kecil serbuk kristal narkotika jenis sabu, 1 hanadphone merk strawbery warna putih, 1 buah pipet kaca 2 buah sedotan warna putih, 1 buah tas slempang warna hitam, dan 1 lembar jaket warna hitam.

 

Atas prilakunya yang menyalahgunakan narkoba MM di jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ujar Yunus.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat harus selalu berhati-hati terhadap orang yang tak di kenal dan memiliki gerak gerik mencurigakan. Apabila melihat orang seperti sebaiknya agar melaporkan kepada pihak yang bersangkutan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × one =