Tim Aligator Amankan Ratusan Miras Ilegal

humas reskukar – Sebanyak ratusan botol minuman keras (miras) illegal atau tidak berijin berhasil diamankan Tim Alligator Satrekrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (30/11/2018) lalu. Miras berbagai merek tersebut diamankan dari dua warung di Kecamatan Tenggarong, Kukar dibawah pimpinan Kanit Opsnal Ipda Aksaruddin Adam.

“ Jumlahnya ada 175 botol. Itu kami amankan dari dua warung di Jalan Kinibalu Tenggarong,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa kepada harian ini, Minggu (2/12/2018) sore.

Kemudian lanjutnya, ini merupakan penertiban dan penindakan miras illegal dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Kukar.

“ Itu semua berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah. Pasalnya di dua warung tersebut menjual miras berbagai golongan tanpa ijin yang sah,” ungkap Damus, lagi.

Esok harinya (1/12/2018) sekitar pukul 21.00wita, petugas gabungan Polres Kukar dibawah pimpinan Kabag Sumda Kompol Kemis melakukan Operasi Cipkon di Jembatan Kukar, Tenggarong. Dengan melibatkan ratusan personel, dilakukan pemeriksaan kendaraan roda 2 dan roda 4.

“ Sasaran dalam operasi cipkon ini adalah senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan narkoba. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor,” jelas Kabag Sumda Polres Kukar, Kompol Kemis kepada wartawan.

Untuk hasil rajia yang berlangsung hingga pukul 22.49 wita tersebut, petugas berhasil menindak 40 pelanggar. (bay)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × one =