Pengedar Sabu Di Bekuk Polsek Samboja

Humas Reskukar  – Jajaran Polsek Samboja berhasil membekuk seorang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika,pada Kamis 3/1/19 kemarin. Selain mengamankan pelaku Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka.

“ Pelaku ini di amankan di wilayah Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kukar dan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah kerap terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Samboja IPTU Reza Pratama.

Pelaku berinisial R alias K ini di amankan di sebuah rumah, namun sebelumnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan akhirnya Polisi menemukan satu poket sabu yang sempat dibuang pelaku.

“ R alias K ini sudah menjadi target petugas, ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku Polisi menemukan 1 sabu yang sempat dibuang pelaku di samping kusri tamu bersama bong serta pipet kaca di atas meja tamu,” ungkap IPTU Reza Pratama.

Setelah melakukan interogasi kepada pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa timbangan digital serta satu pak plastik klip yang beerada didalam kamar tidur pelaku.

“ Usai melakukan penggeledahan, pelaku R alias K bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Samboja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan pelaku Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.(fin)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 1 =