Maling Punya Tetangga, 3 Pria Ini Di Bekuk Polsek Muara Kaman

HUMAS RESKUKAR – Tak peduli milik tetangga, TV LG yang tak baru lagi di gasak juga oleh pencuri yang terjadi pada hari Jumat ( 24/05/2019)

Sekitar pukul 09.00 Wita, Sdr. Jepi dan keluarga baru tiba di Desa Teratak kec. Muara Kaman kab. Kutai Kertanegara, setibanya di rumah mendapati pintu rumah bagian depan dalam keadaan terbuka dan kunci pintu dalam keadaan rusak kemudian Sdr. Jepi melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT. 04 dan tetangga sekitar rumah, kemudian Sdr. Jepi dan ketua RT.04 dan warga sekitar masuk kedalam rumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan mendapati TV LG warna hitam tidak ada di dalam rumah kemudian Sdr. Jepi dan keluarga masuk kedalam rumah ternyata sejumlah uang yang di simpan sebelumnya di dalam kamar sebanyak kurang lebih Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), telah raib.

Dengaan kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek muara Kaman untuk di proses lebih lanjut.

Tak butuh waktu lama dengan adanya laporan masyarakat kemudiaan Tim Unit Reskrim Polsek Muara Kaman bergerak cepat sehingga membekuk 3 ( tiga) tersangka berinisial Tar, Spl, dan Fah.

Kapolres Kukar Akbar Anwar Haidar, S. I.K., M.Si. melaluai Kapolsek Kapolsek Muara Kaman AKP TM. Panjaitan mengatakan rumah korban di bobol maling pada saat ditinggalkan pemiliknya, beruntung pelakunya segera tertangkap dan akan di jerat dengan pasal 363 KUHP” Ujarnya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 5 =