Bawa Shabu, Pria Ini Diamankan Polsek Muara Muntai

Kukar – Seorang pria yang sedang membawa Narkotika jenis Shabu didalam tas seberat 25,11 gram telah di bekuk Polisi di Pelabuhan ces Dusun Oloy Desa Kayu Batu Rt. 6 Kec. Muara Muntai Kab. Kukar.Jumat ( 19/07/ 2019 ) sekitar pkl 17.00 Wita

Tersangka S adalah penduduk kec. Muara Pahu, Kab. Kutai Barat, pada saat di geledah petugas di tas miliknya ditemukan,
– 1 poket besar sabu, berat kotor 25,11 gram
– 1 buah hp vivo warna hitam
– 2 bungkus plastik klip
– uang tunai 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.I.K., M. Si melalui Kaposek Muara Muntai Iptu Aha Badulu membenarkan, bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira jam 17.00 wita telah mendapat lnformasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang tidak dikenal tingkah lakunya mecurigakan, ia sedang menunggu orang yang lokasinya di Desa Kayu Batu rt. 07 Kec. muara muntai kab. Kukar katanya, dengan adanya informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mencari orang tersebut, sampai dilokasi anggota Polsek Muara Muntai menemukan orang yang dimaksud sedang berada di parkiran pelabuhan ces, anggota langsung menangkap orang tersebut dan melakukan penggeledahan pada tas yang dibawa ,saat digeledah ditemukan sebuah kotak kaca sepion yang didalamnya berisikan sebuah bungkusan yang berisikan lakban, setelah ditanya tsk mengaku bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis shabu, setelah dibuka terenyata benar bahwa barang tsb adalah 1 poket besar dan narkotika yg ditemukan tersebut diakui oleh tsk adalah milik H. yusuf dan dia mengaku hanya di minta mengantarkan narkotika tersebut ke melak kutai barat, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Muntai untuk dilakukan proses lebih lanjut dan akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotka dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun ” Pungkas Kapolsek Muara Muntai.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 14 =