Remaja Karyawan Kebun Sawit Diamankan Polsek Kembang Janggut Kedapatan memiliki Narkotika jenis Shabu

Kukar – Merasa kurang gaji karyawan kebun Sawit di salah satu perusahaan Kebun Sawit di Kec. Kembang Janggut kab.Kukar, sambil menjadi perantara dalam memperjual belikan, Narkotika Golongan 1 jenis shabu shabu, Sabtu,
(13/07/ 2019 pukul. 07.00 wita

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.I.K., M.Si
melalui Kapolsek Kebang Janggut AKP Purwoko mengatakan, dengandengano adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika disalah satu perusahaan, kemudian untuk melakukan penyelidikan sehingga membuahkan hasil menangkap seorang laki-laki an. A.JS.
TKP Desa Loa Sakoh Kec.Kembang Janggut Kab. Kukar, adapun Barang Bukti berupa :

– 1 (satu) poket kecil Narkotika yg diduga jenis shabu,
– 5 (lima) poket ukuran lebih kecil Narkotika jenis shabu, Jumlah total keseluruhan sebanyak 6 Poket, berat kotor 0,50 gram
– 1 (satu) buah HP Merk Samsung warna hitam,
– 1(satu) buah pipet kaca,
– 1 (satu) lbr plastik clip kecil kosong,
– 1 ( satu ) buah plastik sedotan,
– 1(satu) buah sendok plastik sedotan,
– 1 (satu) buah korek api gas merk Tokai,
– 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam,
– 1(satu) buah tas kecil warna hitam.
Pelaku dikenakan pasal
– 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1)UURI No 35 Th. 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ” Tutur Purwoko.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × two =