Penyalahguna Narkoba Diamankan Polsek Muara Jawa

KUKAR – Seorang Laki-laki An. MM yang memeliliki Narkotika jenis Shabu di amankan Polisi di Jl. Tahir Gang Padaelo Rt 24 Gg. Kel. Muara Jawa Pesisir Kec. Muara Jawa Kab. Kukar. Senin ( 16/09/2019 ) pukul 18.40 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.IK., M.Si melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Aton Saman pada awalnya adanya informasi dari masyarakat bahwa Jl. Tahir Kel. Muara Jawa Pesisir sering terjadi transaksi Narkoba, kemudian setelah dilakukan penyelidikan maka pada hari Senin tgl 16 September 2019 pkl. 18.40 wita Unit Reskrim Polsek Muara Jawa mendatangi tempat dimaksud dan langsung melakukan Pengrebekan serta Penggledahan terhadap tersangka selanjutnya petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1 poket dengan berat 0,60 gram yang disimpan di dalam Dompet warna merah didalam kantong baju gamis merk Akbar. Atas peristiwa tersebut, pelaku berikut barang buktinya  diamankan kekantor Polsek Muara jawa untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita berupa
–  1 ( Satu) Poket narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,60 gram
– 1 (satu) Dompet Warna Merah
– 1 (Satu) Hp lipat Merk Samsung Warna Silver No Sim Card 08514598XXX
– 1 (satu) Lembar baju Gamis Merk Akbar
– 1 (Satu) Sendok Takao
Diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ” Tutup Kapolsek.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − seven =