Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tenggarong Terus Berikan Himbauan Kepada Masyarakat di Larang Mudik

KUKAR – Menindaklanjuti aturan Pemerintah mengenai PPKM Berbasis Mikro dan juga larangan mudik, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting langsung perintahkan jajarannya melakukan sosialisasi di Wilayah Kabupaten Kukar.

Seperti halnya Polsek Tenggarong melaksanakan patroli bersama untuk memberikan himbauan larangan mudik di wilayah Hukum Polsek Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Rahmat Andhika Prasetyo mengatakan patroli ini menghimbau masyarakat mengenai penerapan PPKM Mikro, larangan mudik serta menindaklanjuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Patroli PPKM Mikro ini akan terus dilaksanakan hingga covid ini benar-benar bisa teratasi. Hal ini juga bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan mudik lebaran 2021 ini agar terhindar dari penularan COVID-19,” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − three =