Polres Kukar Bersama Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pemeriksaan Arus Masuk Dan Keluar Di Tenggarong

KUKAR – Menyikapi persoalan yang dikarenakan masih adanya pandemi covid-19, maka dari itu polri akan memperpanjang pos penyekatan hingga 24 Mei 2021 yang terselenggara dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Selasa (18-5-2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kabag Ops AKP M. Aldy Harjasatya  mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021, tetapi akan dilanjutkan dengan KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan) yang kegiatanya sampai tanggal 24 Mei 2021, Kata Kabag Ops.

“Kendaraan pemudik yang melintas pada posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021”, tambahnya.

Dirinya, juga menghimbau kepada masyarakat pemudik agar tetap melengkapi surat keterangan/sweb antigen bebas covid-19 dan tetap patuhi protocol kesehatan.

“Bagi masyarakat pemudik agar dilengkapi surat keterangan bebas covid19, karna polri akan tetap lakukan penyekatan pada KRYD,” imbuh AKP M. Aldy.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =