Polsek Sebulu Amankan 3 Pria Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

KUKAR – Polsek Sebulu berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di SP 1 Desa Sumber Sari Kec. Sebulu Kab. Kutai Kartanegara, Sabtu (3/7/2021).

Sebut saja pelaku yang berinisial YF (26), SP (31) dan AV (20) warga Desa Sumber Sari Kec. Sebulu yang diamankan oleh Polsek Sebulu dengan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,33 gram.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di SP 1 Desa Sumber Sari Kec. Sebulu sering terjadi transaksi sabu-sabu.

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.30 WITA hari Rabu 30 Juni 2021 telah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil diamankan ketiga pelaku”, ucap Kapolsek Sebulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,33 gram, 1 buah pipet kaca, 1 alat hisap sabu Bonk, dan 1 buah Hp merk Oppo.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup AKP Agus Kurniadi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty + sixteen =