Dalam Rangka Penerapan PPKM Level 4, Polres Kutai Kartanegara Melaksanakan Operasi Yustisi

KUKAR – Personil Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara , Jum’at (13/08/2021).

Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan. guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta kepatuhan terhadap aturan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketur Kartika Mengatakan kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dengan sabun dan Tidak berkerumun.

” Selain akan diberikan sanksi juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran COVID-19,” imbuhnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − nine =