Operasi Yustisi DaLam Rangka Penerapan PPKM Level – IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Kukar – Dengan masyarakat yang tidak menggunakan Masker, dilaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil gabungan TNI/POLRI serta Instansi Pemerintah dalam rangka Pencegahan penularan dan penyebaran Virus Covid 19, Sabtu (07/08/2021).

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam penerapan PPKM level 4 kepada warga masyarakat untuk mencegah Penyebaran dan Penularan Virus Covid 19 Wilayah Kab. Kutai Kartanegara.

“Tentunya masih banyak ditemukan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dari kegiatan inilah diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk diri sendiri maupun orang lain”, Ucap Kasi Humas.

Kegiatan Ops Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan maupun surat edaran dari Pemerintah setempat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 3 =