Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level – IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Kukar – Polres Kutai Kartanegara dan jajaran Polsek melalui petugas gabungan kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di wilayah hokum Polres Kutai Kartanegara, Senin, (16/08/2021).

Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara dan adapun kegiatannya diantara lain adalah menyampaikan kepada masyarakat agar tetap di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan tetap menjaga sosial distancing.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika menerangkan bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu.

“Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × two =