Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level – IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Kukar – Personil Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara , Rabu (18/08/2021).

Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan. guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta kepatuhan terhadap aturan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketur Kartika Mengatakan kami beserta instansi terkait lainnya melaksanakan himbauan, teguran hingga pendisiplinan terhadap warga agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Disamping itu juga apabila ada kegiatan masyarakat agar Ketua RT atau yang di tuakan selalu mengingatkan kepada warganya agar selalu mempedomani protokol kesehatan.

” Dalam kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat/ Ketua RT agar selalu mengingatkan kepada warganya untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai daripada kebiasaan baru,” imbuhnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × five =