Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level – IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Kukar – Upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Kutai Kartanegara, Kodim 0906/KKR, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan penertiban/ himbauan kegiatan Tasmiyah di Jl. Belida, Rabu (25/08).

Dalam kegiatan kali ini Petugas mendatangi laporan warga tentang adanya pergelaran Tasmiyahan salah satu warga di daerah Jl. Belida Kel. Timbau Kec. Tenggarong.

Petugas yang tergabung dalam tim PPKM Terpadu memberikan himbauan untuk menutup atau tidak melanjutkam acara guna menghindari terjadinya kerumunan orang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Kukar / Kepala Gugus Tugas Kab. Kukar sebagai bentuk pencegahan /pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kab. Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan bahwa para petugas melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah terkait percepatan, penanganan serta memutus penyebaran covid 19 di Kab. Kukar.

“Adanya kegiatan tersebut untuk menghindari kerumunan yang bisa menimbukan klaster baru tentunya.”tegasnya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 1 =