Polres Kutai Kartanegara Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Kukar – Polres Kutai Kartanegara dalam kegiatan PPKM level 4 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19, Senin (23/8).

Dalam hal ini Personil Polres Kukar bersama instansi terkait lainnya yang melaksanakan tugas pada posko ppkm level 4 Pasar Tangga Arunf melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Tangga Arung.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM level 4.

“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan masker gratis kepada masyarakat yang ada di sana”, jelasnya.

Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × four =