Polsek Jajaran Polres Kutai Kartanegara Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Ditempat Ibadah Dan Tempat Fasilitas Umum

KUKAR – Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Jajaran melaksanakan penyemprotan disinfektan selama perpanjangan penerapan PPKM level 4 ditempat ibadah dan tempat fasilitas umum lainya yang dilaksanakan pada hari Kamis (05/08/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Kutai Kartanegara yang bekerja sama dengan pemerintah Desa dan Puskesmas terdekat dimana kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientana melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam melakukan upaya pencegahan penularan covid 19”. Jelasnya.

Tambahnya, untuk penyemprotan disinfektan ini sasaran kami adalah tempat ibadah, Ruang Terbuka, sekolah dan tempat umum lainnya sehingganya memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas dan semoga dengan kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − five =